Perempuan Desa Riabao Antusias Simpan Pinjam Internal Masyarakat

Catholic Relief Services (CRS) dan LSM Barakat menggelar kegiatan Simpan Pinjam Internal Kelompok Masyarakat atau Saving and Internal Lending Communities (SILC) di Desa Riabao, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Selasa, 21 Maret 2023.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program INCIDENT yang diselenggarakan oleh CRS dan LSM Barakat di lima desa dampingan, salah satunya di Desa Riabao.

Pelatihan pengelolaan keuangan ini dilangsungkan di Kantor Posyandu selama tiga hari, hingga Kamis. Banyak masyarakat khususnya ibu-ibu antusias mengikuti pelatihan ini karena sistemnya yang berbeda dengan koperasi konvensional lainnya.

Para peserta diajari kalau semua transaksi simpan, pinjam dan jenis transaksi lainnya tidak dapat dilakukan di luar dari pertemuan SILC.  Dana yang disimpan selalu diverifikasi pada setiap pertemuan di depan semua anggota. Ada pembukuan untuk pencatatan.

Anggota mengatur sendiri persyaratan pinjaman, termasuk jangka waktu pengembalian 1 bulan (biasanya sampai 3 bulan dalam siklus pertama), menentukan bunga dan jumlah maksimum pinjaman.

Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari besarnya total nilai simpanan. Jumlah nilai pinjaman 3 kali dari akumulasi besar nilai simpanan. Peminjam membayar bunga dan pembayaran dilakukan setiap 4 minggu.

Ada dana sosial untuk membantu anggota yang sedang menghadapi keadaan darurat dan pendanaan upaya pengurangan resiko bencana (PRB) di level rumah tangga.

Seluruh anggota menyepakati pemanfaatan dana sosial dan tertuang dalam konstitusi kelompok SILC.

Rafael Suban Ikun, Fasilitator CRS di Desa Riabao, menerangkan masyarakat diberi pemahaman tentang metode dan strategi kelompok simpan dan pinjam.

“Jadi kita dorong masyarakat bagaimana berorganisasi. Tujuan kita sebenarnya ingin sejahterakan masyarakat, dari apa yang dia miliki, dia tabung untuk diri sendiri dan juga untuk kepentingan keluarga,” kata Rafael.

Selama ini, menurut Rafael, banyak koperasi simpan pinjam kolaps karena masalah komunikasi dan tidak transparan.

“Jadi kita ajar mereka metode lain seperti disiplin waktu, disiplin cicil dan bangun komitmen bersama,” tandasnya.

Kepala Desa Riabao, Zakarias Banin, mengapresiasi CRS dan LSM Barakat yang menjadikan masyarakat di desanya sebagai subjek program pengelolaan keuangan dan perubahan iklim.

“CRS dan LSM Barakat datang mengubah mindset masyarakat supaya punya komitmen bentuk kelompok simpan pinjam di desa. Misalnya arisan keluarga, arisan suku dan kelompok simpan pinjam lainnya. Semoga pelatihan ini bisa membawa dampak bagi masyarakat dan ekonomi kreatif bisa berkembang,” pungkasnya. (*)

Klik untuk Berbagi

Related Posts